Direktorat Pengairan dan Irigasi - BAPPENAS
Membuka...
:: MENU
:: REFORMASI >> SEJARAH
 
Quick Link :
 
WebSite Internal
 
WebSite BAPPENAS
 
External Site
 

 

 

     
 
IWRM Training Australia
 
     
 
IWRM Training
 
     
 
RPJMN
 
     
 
water network
 
     
 
Form Irigasi
 
     
 

LATAR BELAKANG
PEMBAHARUAN KEBIJAKAN SEKTOR PENGAIRAN

Sejak awal tahun 1990-an, Pemerintah Indonesia telah mulai menggagas tentang perlunya pengelolaan terpadu sumberdaya air di masa mendatang. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya rangkaian seminar yang diadakan oleh berbagai kalangan. Pada tanggal 29 Oktober - 1 November 1992 di Cisarua, Jawa Barat, Bappenas mengadakan seminar internasional tentang Pengembangan dan Pengelolaan Terpadu Sumberdaya Air Untuk Penggunaan Yang Berkelanjutan di Indonesia. Pada tanggal 19-20 Juli 1993 di Cilegon, Jawa Barat, Departemen Pekerjaan Umum mengadakan Simposium Nasional Pengelolaan Sumberdaya Air.
Hasil dari seminar tersebut ditindaklanjuti dengan perubahan program pembangunan di bidang sumberdaya air dengan mulai mempertimbangkan aspek konservasi, pendayagunaan dan pengendalian daya rusak. Guna persiapan menjelang Pembangunan Jangka Panjang Ke II, Bappenas dan Departemen Pekerjaan Umum mulai menyiapkan program jangka panjang dengan menyelenggarakan serial seminar sumberdaya air yang melibatkan instansi terkait lainnya, universitas dan LSM. Serial seminar yang diadakan sepanjang tahun 1997, dengan bertemakan pengelolaan sumberdaya air dimasa mendatang telah merekomendasikan beberapa perubahan kelenbagaan, peraturan dan sistim pemgelolaan di bidang Sumberdaya Air.

Krisis moneter tahun 1997-1998, mendorong Pemerintah untuk mencari pinjaman yang sifatnya ‘Quick Disburse' untuk membatu neraca pembayaran Indonesia yang negatip pada saat itu. Berkaitan dengan hal tersebut, Bank Dunia menawarkan pinjaman Program Loan seperti Structural Adjustment Loan (SAL) kepada pemerintah Indonesia, dengan persyaratan dilakukan perubahan struktural (kelembagaan, peraturan dan pengelolaan dari suatu sektor. Awalnya dengan nama NATSAL (Natural Resources Structural Adjustment Loan) didalam adalah berkaitan dengan sektor Kehutanan, Pertanian dan sumberdaya air. Dalam persiapannya NATSAL berubah menjadi AGSAL ( Agricultural Structural Adjustment Loan) dan FORSAL (Forestry Structural Adjustment Loan) yang didalamnya hanya yang berkaitan dengan sektor pertanian, kehutanan dan sumberdaya air. Sesuai dengan tingkat persiapan dan disektor pertanian yang berkaitan dengan masalah pupuk dan beras sudah termasuk di dalam Letter of Intent (LoI), maka berubah lagi menjadi WATSAL yang hanya berkaitan dengan sektor sumberdaya air.

Dalam rangka persiapan mendapatkan pinjaman SAL yang berkaitan dengan sumberdaya air (Water Resources Sector Adjusment Loan/WATSAL), Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas pada bulan Nopember 1998 membentuk Kelompok Kerja Reformasi Kebijakan Sektor Pengairan (Pokja RKSP) yang terdiri dari instansi yang berkaitan dengan bidang sumberdaya air. Hasil pembaharuan yang diperlukan berkaitan dengan kelembagaan, peraturan perundang-undangan, dan pengelolaan di bidang sumberdaya air, dituangkan pada Letter of Sector Policy Reform (Policy Matrix) dari Pemerintah Indonesia kepada Bank Dunia pada bulan April 1999. Agenda utama dari Water Resources Sector Adjusment Program (WATSAP) adalah mengganti Undang-Undang No. 11 tahun 1974 Tentang Pengairan beserta produk hukum di bawahnya yang dinilai sudah saatnya untuk diperbaharui.

Loan Agreement kemudian ditandatangani pada tanggal 28 Mei 1999 untuk pinjaman sebesar 300 juta USD, dengan jangka waktu pengembalian 15 tahun dan grace period tiga tahun. Pinjaman tersebut direncanakan diserap dalam tiga tahapan, berdasarkan agenda reformasi yang disepakati bersama di dalam Policy Matrix. Tranche pertama telah diserap pada bulan Mei 1999 sebesar 50 juta USD, sedangkan tranche kedua direncanakan akan diserap pada bulan Desember 1999 sebesar 100 juta, dan tranche ketiga pada bulan Maret 2000 sebesar 150 juta USD. Pinjaman tersebut merupakan bagian dari program penunjang neraca pembayaran (national balance account) .

Adanya perubahan pemerintahan dan restrukturisasi departemen menyebabkan penyelesaian agenda Water Resources Sector Adjusment Program (WATSAP) menjadi tertunda. Permasalahan tersebut disampaikan oleh Bappenas dalam rapat terbatas Menko Perekonomian pada bulan Pebruari 2000. Kemudian Menko Perekonomian memutuskan untuk menunjuk Menteri Pemukiman dan Pengembangan Wilayah sebagai koordinator pelaksana harian penyelesaian agenda WATSAL.

Menko Perekonomian melakukan penyempurnaan Pokja RKSP melalui Surat Keputusan Menko Ekuin No. 25/M.EKUIN/05/2000 tanggal 24 Mei 2000 (diperbaharui menjadi No.34/M.EKUIN/ 07/2000). Tim Pengarah Pokja RKSP beranggotakan pejabat eselon I instansi terkait yang diketuai oleh Deputi Bidang Produksi, Perdagangan dan Prasarana, Bappenas. Pelaksanaan kajian substansi dilakukan oleh Tim Pelaksana dan Tim Kerja yang terdiri dari para pejabat instansi terkait, LSM, serta universitas.

Pada tanggal 5 Desember 2001, Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden No. 123 Tahun 2001 tentang pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya Air. Tim Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya Air adalah wadah koordinasi non-struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tim Koordinasi Pengelolaan Sumberdaya Air bertugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan nasional sumberdaya air dan berbagai perangkat kebijakan lain yang diperlukan dalam bidang sumberdaya air.

   
 
Home Profile Forum Buku Tamu Contact
Copyright © 2009
Direktorat Pengairan dan Irigasi. All Right Reserved.
Direktorat Pengairan dan Irigasi - BAPPENAS
Jl.Taman Suropati No.2 Jakarta 10310
Telp.021-3926186, 021-3927511 Fax. 021-3149641