Penetapan UU No.7 Tahun 2004 merupakan suatu titik balik perubahan paradigma yang telah menjadi kesepakatan politik dalam pengelolaan sumber daya air yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Kebijakan ini di satu sisi sekaligus menuntut adanya peningkatan kapasitas, baik dari segi sumber daya manusia maupun kelembagaan. Untuk itu dianggap perlu dilakukan suatu inisiasi untuk mewujudkan jejaring kerjasama dan peningkatan kapasitas yang berkesinambungan antar pribadi, organisasi profesi dan masyarakat yang peduli tentang sumber daya air yang berlandaskan kepada keseimbangan dan kelestarian lingkungan demi kesejahteraan bersama.
Salah satu langkah awal dalam merealisasikan hal ini Bappenas dengan dukungan dana dari Pemerintah Kerajaan Belanda dan Bank Dunia telah menyiapkan terbentuknya National Water Sector Capacity Building Network atau disingkat NS-CBN sebagai partner pemerintah, yang mewakili kepentingan unsur-unsur dari Pemerintah, Dunia Profesi/LSM, & Masyarakat, dan menampung aspirasi tentang adanya suatu pengelolaan air, sumber air dan daya air yang adil secara sosial, efisien dan merata secara ekonomi, dan berkelanjutan secara lingkungan. Disamping itu NS-CBN juga menjadi wadah bertukar informasi dan pengetahuan dan sekaligus memediasi upaya pengembangan kapasitas sektor sumber daya air secara nasional. |